FDK: "Bobroknya Penyelenggaraan Sistem kampus"
Kampus sebagai miniatur negara
sejatinya menjadi pelopor perubahan di tanah air. Hal ini menjadi sangat
urgent, mengingat sistem dan segala masyarakat intelektual yang tergabung di
dalammya mampu memformulasikan dan menggrakan cita-cita bangsa. Akan tetapi,
situasi menjadi bertolak belakang jika kampus itu sendiri memiliki ketimpangan
sistem sehingga berbanding terbalik dengan harapan ideal.
Konteks UIN Sgd. Bandung sendiri
sebagai entitas perubahan tersebut kenyataanya memiliki disorientasi sistem
kampus yang pada akhirnya menjadi bumerang bagi mahasiswa dan civitas akademika
secara umum.
Ketimpangan dan kebobrokan sistem
kampus hingga hari ini tetap hadir di depan mata. Realita yang sudah menjadi
rahasia umum ini mau tidak mau akan menciptakan absurditas yang berdampak pada
pembunuhan intelektual secara gradual dan selayaknya patut untuk dikritisi. Di
antara berbagai bola salju problematika yang terjadi, secara umum dapat
diakumulasikan sebagai berikut.
a.
Disorientasi
penyelenggaraan sistem akademik
b.
Ketidakjelasan
pengelolaan anggaran sehingga berdampak pada banyaknya pungli (pungutan liar)
c.
Tata
ruang kampus yang tidak memihak kepada mahasiswa dan masyarakat sekitar
d.
Campur
tangan birokrasi terhadap lembaga kemahasiswaan
e.
Rektor
tidak bertanggung jawab dengan mem-BLU-kan UIN Bandung, padahal UIN Bandung
adalah aset negara.
Atas dasar hal tersebut, kami atas
nama Forum Demokratisasi Kampus (FDK) tergerak turun kembali ke jalan
untuk menyuarakan hak-hak mahasiswa. Berbagai pungutan liar, pengajar yang
tidak memiiki kredibilitas, intervensi birokrasi terhadap independensi
mahasiswa, sistem akademik yang disorientasi, tata ruang kampus yang
mengeliminir ruang kreatifitas mahasiswa, tata kelola sistem BLU yang tidak jelas,
dan berbagai ketimpangan lain yang bermuara pada bobroknya sistem kampus ini
sejatinya mampu di-counter dan dilakukan resistensi atas hegemoni
hegemoni di atas.
Maka dari itu, kami Forum Demokratisasi kampus (FDK) menuntut:
a.
Tingkatkan
kualitas dan kapabilitas mutu pengajar
b.
Sosialisasikan
dan transparansikan pengelolaan dana akademik dan kemahasiswaan
c.
Independensikan
lembagakemahasiswaan
d.
Fasilitasi
ruang public bagi mahasiswa
e.
Rektor
harus bertanggungjawab atas terselenggaranya system BLU di UIN Sgd. Bandung
(Izzi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar